Pemkab Bartim Diminta Fasilitasi Penyelesaian Konflik Tumpang Tindih IUP dan HGU

Pengusaha Batu Bara Hengky A Garu

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kalangan Pengusaha Pertamabangan Batu Bara di Kabupaten Barito Timur meminta kepada Bupati dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk turun tangan memfasilitasi konflik penyelesaian dan sengketa tumpang tindih Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit di daerah itu.

“Saat ini di Kabupaten Barito Timur semakin marak sengketa tumpang tindih lahan antara pemilik IUP Pertambangan Batu Bara dan HGU Perkebunan sawit, oleh karena itu kami meminta supaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang mengeluarkan perijinan dapat turun tangan menyelesaikan masalah yang kini muncul,”tegas Hengky A Garu Seorang Pengusaha Pertambangan Batu Bara di Tamiang Layang, Senin (23/3/2020)

Menurut Hengky A Garu yang akrab disapa Amber ini munculnya sengketa tumpang tindih lahan antara IUP Pertambangan Batu Bara dan HGU Perkebunan Sawit ini muncul bukan dari prilaku pengusaha atau investor tetapi bermula dari pemberian ijin yang di keluarkan oleh pemerintah, jadi ya sangat wajar jika pemerintah bertanggungjawab untuk menyelesaikan masalah yang timbul, katanya

Lebih lanjut Amber mengatakan Pemerintah tidak boleh lari dari tanggungjawab dan membiarkan konflik terjadi antara pemilik IUP dan Pemilik HGU, karena Pemerintah yang menerbitkan ijin ya pemerintah pula yang wajib menfasilitasi dan menyelesaikan masalah yang muncul akibat pemberian ijin yang tumpang tindih tersebut, imbuhnya

Ditambahkan Amber sebagai contoh yang kini sedang terjadi konflik antara Pemilik IUP CV Hutan Kalimantan dan Pemilik HGU PT Ketapang Subur Lestari (KSL) di Desa Matarah Kecamatan Dusun Timur tersebut berdasarkan data yang ada kedua perusahaan itu sama-sama mengantongi ijin resmi dan diakui keberadaannya oleh Pemerintah Kabupaten, Provini dan Pusat, namun ketika salah satu perusahaan ingin berkerja yang satu menahan, lalu dimana pemerintah malah diam sementara kewajiban telah sama-sama disetorkan, tegasnya

Pada kesempatan itu Amber meminta supaya pemerintah bijak dan dapat menjadi mediator yang baik untuk mempertemukan kedua perusahaan tersebut untuk dicarikan solusi terbaik yang tentu tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan jangan membiarkan pengusahan konflik menjadi berkepanjangan dengan saling klaim lahan yang akhirnya tidak bisa berkerja dan berinvestasi dengan baik, pintanya

Sementara itu Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas  hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkain masalah ini, sebab BUpati dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur sedang focus sosialisasi baya wabah Virus Coron (COVID-19) ke sejumlah desa dan kecamatan yang jauh dari pusat Ibukota Kabupaten Barito Timur.(yus)