Barito Timur

MoU dengan Kejaksaan Demi Kemajuan Barito Timur

gbr2

BALANGANEWS, – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah dan Negeri Barito Timur secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) penanganan gugatan perdata dan tata usaha negara (TUN).

“MoU ini dengan Kejaksaan ini bertujuan untuk kemajuan di Kabupaten Barito Timur menuju Gumi Jari Janang Kalalawah,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, di Tamiang Layang, Kamis (9/2/2023).

Ia mengatakan, pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada kepala daerah saja tetapi ada OPD sebagai penggerak pembangunan. Dengan ada MoU maka jika menemukan permasalahan dalam pembangunan bisa mendapatkan pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), segala pelaksanaan maupun kegiatan pembangunan bisa mendapatkan pendampingan JPN baik penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, secara litigasi maupun non-litigasi.

Ditambahkan dia, dengan demikian, penggunaan APBD Barito Timur diharapkan bisa terarah, tepat guna, dan tepat sasaran untuk mencapai tujuan yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Timur.

Dikatakan dia, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur itu yakni dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (PUPR Perkim), Dinas Kesehatan, Dinas dan Ketahanan Pangan, RSUD Tamiang Layang, Kecamatan Benua Lima, dan enam Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Benua Lima.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Daniel Panannangan menegaskan, penandatangan MoU dengan pemerintah daerah merupakan implementasi perintah dari Jaksa Agung kepada seluruh se-Indonesia saat Rakornas Kemendagri di Sentul, untuk melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah maupun pemerintah desa, khususnya dalam pengendalian inflasi daerah.

“Karena itu kami diharapkan melakukan pendampingan agar dalam pelaksanaan pengendalian inflasi ini tidak ada keraguan dari pemerintah daerah maupun kebocoran dalam pengendalian inflasi,” kata Daniel.

Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur degan Kejaksaan Negeri Barito Timur dilaksanakan bersamaan dengan penandatangan MoU antara Kejati dengan Kalteng dan pemerintah dan daerah dan Kejari se-Kalteng. (yus)

gbr1

Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks