Gelar Rapat Bahas Penguatan Sistem Kelembagaan Dua Desa

Kepala Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menyampaikan bahwa pembinaan ini menjadi penting mengingat adanya dinamika sosial serta kehadiran investasi di wilayah tersebut.
Kepala Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menyampaikan bahwa pembinaan ini menjadi penting mengingat adanya dinamika sosial serta kehadiran investasi di wilayah tersebut.

BALANGANEWS, Muara Teweh – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat koordinasi bersama Camat Lahei, Anwar Sadat, serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (DinsosPMD) yang diwakili oleh Kabid Pemdeskel, Tri Winarsih, serta Kabid Idiologi dan Wawasan Kebangsaan Sumadi kamarol pada Senin (3/3/2025) di ruang kerja Kepala Badan Kesbangpol, Rayadi.

Rapat ini membahas upaya mendorong pihak terkait untuk melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap kelembagaan desa di Desa Karendan dan Desa Muara Pari.

Langkah ini diambil guna memperkuat sistem kelembagaan desa agar dapat berfungsi lebih efektif, teratur, dan tertib dalam menjalankan tugas, fungsi, serta tanggung jawabnya.

Kepala Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menyampaikan bahwa pembinaan ini menjadi penting mengingat adanya dinamika sosial serta kehadiran investasi di wilayah tersebut.

“Dengan penguatan kelembagaan desa, diharapkan lembaga-lembaga desa mampu beradaptasi dengan perkembangan yang terjadi dan mampu mencegah potensi kerawanan sosial,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga disinggung bahwa Polres Barito Utara telah melakukan langkah-langkah klarifikasi serta mediasi dengan berbagai pihak terkait.

Sementara Pemerintah Daerah, melalui arahan pimpinan, mendorong Camat Lahei, DinsosPMD, serta para pendamping desa untuk aktif melakukan pembinaan dan pendampingan di kedua desa tersebut.

“Sinergi antar instansi diharapkan mampu menciptakan tata kelola kelembagaan desa yang lebih baik sehingga desa mampu menjadi pelaku utama dalam pembangunan di tingkat lokal,” tambah Rayadi.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan kesepakatan bahwa pendampingan akan segera dilaksanakan secara berkala agar sistem kelembagaan di Desa Karendan dan Desa Muara Pari dapat berjalan optimal.(.)