Balanganews.com
Barito Utara
990e96d2 7458 4762 B1e6 5c17e1dcf751

DPRD Barito Utara Tegaskan: Jalan Kabupaten Tidak Boleh Digunakan Tambang Batu Bara

Muara Teweh, 22/1/2026 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Barito Utara dengan Pemerintah Kabupaten dan tiga perusahaan tambang batu bara memanas, Kamis (22/1/2026). Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, memimpin jalannya diskusi.

Ketua Fraksi PDIP, H. Taufik Nugraha, menegaskan perusahaan tambang harus segera menghentikan penggunaan jalan kabupaten di ruas Simpang Km 30–Simpang Benangin untuk kegiatan hauling.

“Kami tidak ingin jalan kabupaten rusak dan aktivitas masyarakat terganggu. Perusahaan wajib menggunakan jalur hauling yang sudah disiapkan,” tegas Taufik.

RDP ini digelar setelah DPRD menerima laporan warga tentang penumpukan truk batu bara dan terganggunya transportasi hasil pertanian serta perkebunan. Hasil peninjauan DPRD juga menemukan aliran limbah air PT BDA ke jalan kabupaten.

Perwakilan PT BDA, Danu Patmoko, mengaku telah membangun jalan hauling sendiri, namun drainase yang belum sempurna menyebabkan genangan air mengalir ke jalan kabupaten. “Kami sedang memperbaiki drainase, tapi warga juga memanfaatkan jalan perusahaan untuk akses ke kebun,” jelasnya.

Sementara PT Batara Perkasa masih menggunakan jalan kabupaten untuk hauling. Perusahaan ini berkomitmen melakukan perbaikan jalan sepanjang 3,2 kilometer, dengan sebagian sudah rigid dan titik perawatan minor ditangani.

Erik Sudaryanto, perwakilan PT Batara Perkasa, menyebutkan pihaknya diberi waktu 30 hari sejak 4 Desember 2025 untuk melakukan perbaikan permanen di enam titik kritis. Dua titik prioritas berada di tikungan dan ruas rigid menuju Desa Gandring.

H. Taufik Nugraha menegaskan DPRD akan terus mengawal agar perusahaan tambang berkoordinasi dengan PT BDA memanfaatkan jalan hauling perusahaan, sehingga jalan kabupaten tetap aman dan nyaman untuk warga.

“Jangan sampai kepentingan tambang merugikan masyarakat. Jalan kabupaten harus dilindungi, dan DPRD akan memastikan hal ini,” pungkasnya

Berita Terkait