Balanganews, Muara Teweh – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara mencatat capaian penting dalam tata kelola pemerintahan digital. Saat ini, seluruh proses pengadaan barang dan jasa — termasuk pekerjaan konstruksi fisik — telah 100 persen dilakukan melalui sistem e-Katalog.
Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. M. Ikhsan, menyampaikan hal tersebut pada Senin (15/9/2025). Ia mengungkapkan bahwa Diskominfosandi menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) pertama di Barito Utara yang sepenuhnya mengimplementasikan e-Katalog dalam pengadaan.
“Kami ingin menyampaikan bahwa semua pengadaan, baik barang, jasa, maupun konstruksi fisik, kini menggunakan e-Katalog. Diskominfosandi menjadi yang pertama dan satu-satunya di Barut yang sudah 100 persen menerapkan sistem ini,” ujar Ikhsan.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, minimal 30 persen dari total pagu anggaran daerah wajib menggunakan e-Katalog. Langkah ini, katanya, bukan hanya bentuk transparansi publik, tetapi juga cara efektif mempercepat serapan anggaran daerah yang selama ini kerap terhambat proses tender konvensional.
“Kami berharap OPD dengan pagu anggaran besar bisa mengikuti langkah kami. Pemanfaatan e-Katalog sangat membantu mempercepat realisasi kegiatan dan menghindari kendala administratif,” imbuhnya.
Selain itu, Ikhsan juga mengajak media massa lokal untuk turut beradaptasi dengan sistem digital dalam pengadaan layanan atau barang yang mereka kelola.
“Media juga perlu memulai dari sekarang. Proses pendaftaran ke e-Katalog itu mudah, bahkan sistemnya mirip belanja online. Jadi tidak ada alasan untuk tertinggal dalam transformasi digital ini,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengadaan melalui e-Katalog telah diatur oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan memiliki mekanisme yang transparan serta akuntabel, sehingga potensi terjadinya temuan audit dapat ditekan seminimal mungkin.
Dengan capaian ini, Diskominfosandi Barito Utara berharap dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam mendorong digitalisasi pengadaan pemerintah, sekaligus memperkuat budaya kerja yang efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin menjadi pelopor perubahan. Digitalisasi pengadaan ini bukan hanya soal sistem, tetapi tentang membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan efisiensi,” tutup Ikhsan. (.)





