Balanganews, Muara Teweh – Demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengganggu kenyamanan publik, Pemkab Barito Utara menerapkan jadwal khusus pengisian BBM bagi kendaraan dinas. Kebijakan ini mulai berlaku di SPBU Perusda Batara Membangun sebagai bagian dari penataan distribusi energi daerah.
Bupati H. Shalahuddin menjelaskan bahwa kendaraan berplat merah kini diarahkan untuk melakukan pengisian BBM pada pukul 16.00 hingga 22.00 WIB. Pengaturan ini bertujuan agar mobilitas aparatur sipil negara dalam melayani warga tetap terjaga tanpa harus berdesakan dengan masyarakat umum.
Inisiatif ini muncul berdasarkan hasil evaluasi atas kelangkaan BBM yang kerap terjadi akibat antrean yang tidak teratur. Dengan adanya jalur dan waktu khusus, diharapkan efisiensi kerja pemerintah meningkat dan waktu antre warga sipil berkurang secara signifikan.
Selain mengatur jadwal plat merah, Bupati juga menekankan pentingnya sterilisasi SPBU dari para pelangsir. Larangan bagi pelangsir ini menjadi syarat mutlak agar kuota BBM yang tersedia benar-benar terserap oleh pengguna yang berhak.
Pihak pengelola SPBU Perusda diminta kooperatif dalam menerapkan skema waktu ini. Monitoring akan dilakukan secara berkala untuk melihat dampak positifnya terhadap kelancaran arus distribusi BBM di wilayah Muara Teweh.
“Ini bukan soal hak istimewa, tapi soal manajemen waktu agar semua pihak terlayani dengan adil,” ujar Bupati Shalahuddin. Evaluasi berkala akan menentukan apakah skema ini akan dipatenkan menjadi regulasi tetap ke depannya.





