Palangka Raya – Sinkronisasi arah pembangunan di wilayah Kalimantan Tengah terus dikebut oleh jajaran pemerintah provinsi. Langkah nyata ditunjukkan pada Senin (30/3/2026) melalui saringan evaluasi dokumen perencanaan daerah.
Kegiatan evaluasi RPJMD periode 2025–2029 ini berpusat di Kantor Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Kabupaten Barito Utara menjadi daerah yang memaparkan draf rencana strategis mereka.
Pelaksanaan agenda ini merupakan tindak lanjut konkret dari kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah. Melalui instruksinya, Gubernur menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan antar daerah agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
Jalannya evaluasi dipimpin oleh Fredy Darinton bersama Luqman Alhakim selaku tim evaluasi perencanaan provinsi. Mereka bertugas menjaga agar dokumen yang dihasilkan memiliki kualitas standar yang tinggi.
Dalam pembahasan, aspek pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjadi indikator utama penilaian. Tim provinsi ingin memastikan program yang dicanangkan memiliki dampak langsung bagi masyarakat Barito Utara.
Sebanyak 11 program unggulan dan 12 program prioritas Barito Utara dibahas secara komprehensif dalam pertemuan tersebut. Setiap program diuji indikator kinerjanya agar terukur secara kuantitatif maupun kualitatif.
Sekretaris Daerah Drs. Muhlis menyampaikan rasa terima kasihnya atas evaluasi objektif dari provinsi. Menurutnya, masukan tersebut sangat penting untuk menyempurnakan RPJMD Barito Utara agar menjadi dokumen yang benar-benar implementatif.





