Rapat Paripurna LKPj Barito Utara TA 2025 Dihadiri Forkopimda dan Perangkat Daerah

Muara Teweh – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara dipadati oleh para pejabat daerah. Kehadiran mereka dalam rangka menghadiri agenda penyampaian dokumen laporan pertanggungjawaban pemerintah.

Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026 ini, menjadi momentum serasi antara eksekutif dan legislatif. Seluruh unsur penting di daerah tampak hadir memenuhi kursi undangan yang disediakan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan di gedung rakyat tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara. Selain itu, tampak hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Kehadiran para pemangku kebijakan ini sebagai bentuk dukungan terhadap agenda penyampaian LKPj Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, yang mewakili Bupati H. Shalahuddin.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Wabup Felix, diuraikan mengenai pentingnya sinergitas antarinstansi. Pemerintah daerah juga menyampaikan terima kasih atas kelancaran jalannya sidang paripurna ini kepada pihak dewan.

Disampaikan pula bahwa mekanisme LKPj ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi daerah. Pemerintah berharap proses ini berjalan lancar demi perbaikan sistem birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan efisien.

Lebih lanjut, dalam pidato yang didengarkan oleh seluruh jajaran Forkopimda tersebut, ditegaskan bahwa LKPj adalah instrumen wajib. Sistem akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah mengharuskan pelaporan ini dilakukan secara berkala di setiap tahunnya.

Mengakhiri laporan di hadapan sidang paripurna, pihak eksekutif meminta kesediaan DPRD untuk meneliti berkas dokumen LKPj. Masukan berupa rekomendasi konstruktif dari legislatif sangat dinantikan sebagai bahan evaluasi komprehensif bagi kinerja pemerintah ke depan.