Bupati Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Kapuas 2025–2029 kepada DPRD

Bupati Kapuas, Wiyatno menyerahkan naskah Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 kepada Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Kapuas digelar pada Rabu malam, (21/5/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Selat Tengah.

Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 oleh Bupati H. M. Wiyatno, S.P.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah, S.Hut., M.M., dan dihadiri oleh para anggota dewan, Pj Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, ormas, dan tamu undangan lainnya. Penyampaian dokumen ini merupakan bagian dari tahapan awal penyusunan kebijakan pembangunan daerah jangka menengah.

Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun RPJMD yang sesuai visi misi pembangunan daerah “Kapuas Bersinar”. Ia menyebut rancangan awal ini bersifat dinamis dan akan disesuaikan berdasarkan kesepakatan bersama serta prioritas pembangunan yang ada.

Usai penyampaian oleh Bupati, Pj Sekda menyampaikan pengantar pembahasan yang dilanjutkan dengan paparan teknis oleh Kepala Bapperibda Kapuas, Ahmad M. Saribi, S.Si., M.T. Seluruh dokumen akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD untuk disempurnakan dalam penyusunan dokumen final RPJMD.

RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi dokumen strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi kompas pembangunan Kabupaten Kapuas dalam lima tahun ke depan, dengan sasaran pembangunan yang terukur, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ito)