Sekolah Rakyat Siap Dibangun, Sertifikat Tanah Diserahkan ke Pemkab Kapuas

sertifikat sekolah rakyat kapuas
Kepala Kantor Pertanahan Kapuas, Dr. Yuliandi menyerahkan sertifikat tanah lokasi pembangunan Sekolah Rakyat kepada Bupati Kapuas, Wiyatno

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menerima sertifikat hak atas tanah untuk Sekolah Rakyat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas, Rabu (21/5/2025). Penyerahan dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Kapuas oleh Kepala Kantor Pertanahan, Dr. Yuliandi, kepada Bupati H. Muhammad Wiyatno, S.P. Turut hadir Kepala BKAD Hj. Marlina dan Kepala Dinas Sosial Yanmarto.

Sertifikat tersebut mencakup lahan seluas 107.300 meter persegi yang berlokasi di Desa Batuah, Kecamatan Basarang. Legalitas ini menjadi bagian dari program strategis nasional dalam mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, sah, dan terlindungi hukum.

Dr. Yuliandi menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah milik pemerintah menjadi kunci dalam pengembangan layanan publik. Dengan terbitnya sertifikat ini, Pemkab Kapuas diharapkan dapat lebih leluasa merencanakan pembangunan fasilitas pendidikan ke depan.

Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara BPN dan Pemkab Kapuas. Ia menekankan pentingnya aset ini untuk mendukung realisasi Sekolah Rakyat sebagai bagian dari peningkatan kualitas SDM di wilayah Kapuas.

Sekolah Rakyat merupakan program unggulan pemerintah pusat yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial, ditujukan untuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin, terutama yang masuk kategori miskin ekstrem. (ito)