BALANGANEWS, Kuala Kapuas – Sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada Selasa (1/7/2025) pagi.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan arah kebijakan pembangunan melalui pemekaran wilayah, sekaligus menunjukkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan, Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas itu dihadiri oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Berinto, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, para kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat mencakup laporan Bapemperda terkait Pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, hingga penandatanganan persetujuan atas Raperda terkait pemekaran wilayah tersebut.
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas secara bulat menyatakan setuju dan mendukung Raperda pemekaran kecamatan. Menanggapi hal itu, Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap implementasi kebijakan ini.
“Disetujuinya Raperda ini adalah bukti kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan tenaga dan pikiran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemekaran wilayah bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas pembangunan.
Melalui keputusan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap terciptanya kesejahteraan yang lebih merata serta peningkatan ekonomi sosial masyarakat di wilayah baru pemekaran. (put)










