Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Petugas Lapas Sampit Terima Penghargaan

Whatsapp Image 2025 11 24 At 3.39.01 Pm

BALANGANEWS, SAMPIT – Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kembali berhasil digagalkan. Dua petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Bayu Anugerah dan Johansyah, menjadi garda terdepan yang mencegah masuknya barang yang diduga kuat narkotika jenis sabu tersebut.

Atas aksi sigap dan ketelitian mereka, keduanya menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kalapas Sampit, Muhammad Yani, pada apel pagi pegawai, Senin (24/11).

Tindakan cepat kedua petugas ini dinilai menjadi bukti nyata komitmen Lapas Sampit dalam memperkuat pengawasan dan menutup celah peredaran gelap narkoba.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja rekan-rekan P2U. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kita dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba,” ujar Kalapas Muhammad Yani.

Ia menegaskan agar kejadian ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran untuk lebih aktif, teliti, dan waspada dalam memeriksa setiap barang dan warga binaan yang keluar maupun masuk kembali ke dalam Lapas. Menurutnya, area pelayanan seperti P2U masih kerap menjadi titik rawan upaya penyelundupan, sehingga kewaspadaan tidak boleh menurun.

Sementara itu, KPLP Sampit Hadianto Prabowo, mengungkapkan bahwa dua warga binaan berinisial D dan B yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut langsung diamankan ke ruang isolasi. Keduanya diberi sanksi register F, yang membuat hak-hak seperti remisi maupun pembebasan bersyarat berpotensi tidak akan mereka dapatkan.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut kita serahkan kepada Polres Kotim yang menangani kasus tersebut,” pungkasnya. YUD