Wabup Kapuas Dorong Sinergi Pemda–DPRD dalam Penetapan KUA-PPAS 2026

Picture18
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Turut hadir unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.

BALANGANEWS, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmen dalam penyusunan perencanaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel melalui Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (20/10/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Turut hadir unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kebijakan Umum APBD adalah dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk satu tahun. Dokumen ini disusun berdasarkan RKPD dan menjadi landasan dalam penyusunan PPAS,” jelasnya.

Ia juga menerangkan bahwa PPAS berfungsi menentukan program prioritas serta batas maksimal anggaran setiap perangkat daerah sebagai dasar penyusunan RKA-SKPD.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD, khususnya Badan Anggaran, telah melaksanakan pembahasan sesuai jadwal hingga terbentuklah rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026,” paparnya.

Atas nama Pemkab Kapuas, Wabup Dodo menyampaikan apresiasi atas kolaborasi DPRD dalam pembahasan dokumen anggaran strategis ini.

“Berdasarkan kesepakatan bersama, kami akan segera melaksanakan asistensi rencana kerja anggaran perangkat daerah sebagai bahan penyusunan APBD 2026 yang nantinya akan kembali dibahas bersama DPRD,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Dodo berharap sinergi antarinstansi terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat Kapuas.
“Semoga pembangunan jadi perhatian agar rakyat Kapuas makin sejahtera, penuh kebahagiaan,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penguatan arah pembangunan daerah berbasis kebutuhan masyarakat dan prinsip tata kelola anggaran yang baik. (put)