RAPBD 2026 Disepakati, Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

Picture21
Komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memperkuat tata kelola anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas.

BALANGANEWS, Kuala Kapuas – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memperkuat tata kelola anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas.

Rapat yang digelar Senin (24/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas ini dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Wakil Bupati Kapuas Dodo.

“Dengan postur dan struktur APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kita berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta memberi manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Kapuas,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, mengusung tiga agenda utama, yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Hasil Pembahasan RAPBD TA 2026, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan, serta penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Kapuas.

Seluruh fraksi menyampaikan persetujuannya terhadap RAPBD 2026, menandakan soliditas antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan daerah.

Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, menyampaikan hasil pembahasan Banggar secara ringkas, menjelaskan bahwa seluruh proses berjalan komprehensif dan melibatkan perangkat daerah terkait.

Bupati Kapuas juga memaparkan postur RAPBD 2026, di antaranya:

  • Pendapatan Daerah: Rp2,024 triliun lebih
  • Belanja Daerah: Rp2,574 triliun lebih
  • Penerimaan Pembiayaan: Rp550 miliar
  • Pengeluaran Pembiayaan: Rp2,6 miliar
  • Pembiayaan Netto: Rp557,4 miliar

Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran bukan sekadar prosedur administratif, namun bagian strategis dalam memastikan keberlanjutan pelayanan publik. Setelah disepakati, RAPBD akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk evaluasi sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan RAPBD TA 2026, menjadi landasan pemerintah daerah dalam menjalankan agenda pembangunan tahun mendatang. Turut hadir unsur FKPD, Sekda, anggota DPRD, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas. (put)