BALANGANEWS, KASONGAN – 1.178 Tenaga Harian Lepas (THL) yang lulus seksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan dilantik dan diambil sumpah) janjinya, sekaligus menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi PPPK dari Bupati Katingan Saiful, Senin depan (13/10). “Tempat pelaksanaannya di gedung serbaguna Salawah – Kasongan,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, Marjuni yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Rabu (8/10), di ruang kerjanya.
Dari 1.178 orang PPPK yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya nanti menurutnya, terdiri dari tiga formasi, yaitu tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis. “Semuanya akan ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, di sekolah-sekolah yang membutuhkan bagi tenaga pendidik atau guru, serta ke sejumlah Puskesmas dan Pustu bagi nakes,” kata Marjuni.
Usai dilantik, mereka menurutnya diwajibkan untuk mengikuti sosialisasi kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan tujuan untuk menjaga martabat, kehormatan dan kinerja sebagai abdi negara. Sedangkan materinya, mencakup nilai-nilai dasar, seperti orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, serta ketentuan lain yang mengatur prilaku dan disiplin ASN.
Mengapa sosialisasi kode etik ini penting dan wajib diikuti oleh semua PPPKÂ ?. Karena, hal ini menurutnya, bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai luhur dan integritas ASN, yang mana PPPK juga merupakan bagian dari ASN. “Sehingga, kode etik ini sangat membantu ASN untuk bertindak demi kepentingan publik dan tidak menyalahgunakan wewenang, sekaligus untuk memahami tanggung jawab, mendorong kedisiplinan, serta meningkatkan kualitas kerja dan prilaku profesional,” imbuhnya.
Dengan memahami dan menerapkan kode etik, lanjutnya, ASN diharapkan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan baik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan citra dan kinerja secara keseluruhan.
Terakhir, dengan berubahnya status dari Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi PPPK serta diambilnya sumpah/janjinya nanti, dirinya mengingatkan agar diiringi pula dengan perubahan sikap, prilaku, disiplin dan budaya kerja yang lebih baik dan berkinerja tinggi. “Selain itu, turut mensukseskan semua program pembangunan daerah, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan turut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” harapnya. (abu)Â










