Balanganews.com
Home » Eksekutif » Pemkab Murung Raya » DPMD Mura Fasilitasi Musyawarah Pembentukan DPC ABPEDNAS
Pemkab Murung Raya

DPMD Mura Fasilitasi Musyawarah Pembentukan DPC ABPEDNAS

Cuplikan Layar 2026 01 15 162057

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memfasilitasi Musyawarah Pembentukan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Murung Raya (Mura) Periode 2026 – 2031 pada kemarin, Rabu (14/1/2026) dimulai pagi pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, dengan mengambil tempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kota Puruk Cahu.

Musyawarah pembentukan DPC ABPEDNAS Kab. Mura tersebut dibuka dan dipimpin Kadis PMD Kab. Mura, Linda Kristiane yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) I Pemberdayaan Pemerintah Desa dan Kelurahan, Abikson.

Selain dihadiri langsung oleh Kabid I DPMD Kab. Mura, Abikson beserta jajarannya. Turut hadir pada saat musyawarah pembentukan DPC ABPEDNAS Kab. Mura perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 (sepuluh) Wilayah Kecamatan se Kabupaten Murung Raya (Mura) serta para tamu undangan lainnya.

Saat digelarnya musyawarah, Kadis PMD melalui Kabid I DPMD Kab. Mura, Abikson terlebih dahulu menunjuk Panitia Prematur Pembentukan DPC ABPEDNAS Kab. Mura yang disetujui oleh perwakilan BPD yang hadir.

Tidak ketinggalan, Abikson juga menyampaikan di hadapan undangan yang hadir terkait formasi atau struktur Pengurus DPC ABPEDNAS Kab. Mura sesuai dengan ketentuannya.

Di dalam sambutannya, Abikson menyampaikan selain membantu memfasilitasi Musyawarah Pembentukan Pengurus DPC ABPEDNAS Kab. Mura. Pihak DPMD Kab. Mura melalui Bidang I juga akan membantu menjadi penghubung informasi dari pengurus Pusat, Provinsi sehingga sampai ke tingkat Kab. Mura.

“Intinya atas nama Pemda Kab. Mura melalui DPMD mendukung dengan terbentuknya pengurus DPC ABPEDNAS Kab. Mura hari ini,” jelasnya.

Tambah Abikson kembali, DPMD Kab. Mura sekali lagi berkomitmen untuk membantu sekaligus memfasilitasi agar Pengurus DPC ABPEDNAS Kab. Mura setelah mendapatkan SK Pengurus dari Pengurus Pusat agar dapat dilantik minggu pertama di bulan Februari pada tahun ini.

“BPD Kab. Mura melalui DPC ABPEDNAS harus dapat sejajar dengan pengurus DPC lainnya seperti APDESI dan Asosiasi Perangkat Desa,” tambahnya menjelaskan di forum musyawarah kemarin.

Abikson mengharapkan, dengan terbentuknya pengurus DPC ABPEDNAS ini, BPD Kab. Mura lebih proaktif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya di Desa. (Sam)

Berita Terkait