BALANGANEWS, SERUYAN – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya, Selasa (6/1/2026).
Penyerahan LHP tersebut mencakup hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja hibah dan belanja modal pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kalteng tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Inspektur Kabupaten Seruyan, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.
Bupati Ahmad Selanorwanda menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim pemeriksa BPK.
“Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab agar segera melaksanakan dan menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya minta kepada seluruh SKPD agar serius dan tepat waktu dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sehingga ke depan kualitas pengelolaan keuangan daerah kita semakin baik,” ujarnya.
Menurut Bupati, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi aspek administratif semata, melainkan menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
“Pengelolaan keuangan yang baik dan patuh aturan akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Acara penyerahan LHP ini merupakan agenda rutin BPK RI dalam menyampaikan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan pemerintah daerah, di samping pemeriksaan reguler atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Dengan diterimanya laporan ini, Pemkab Seruyan diharapkan dapat terus memperkuat sistem pengawasan internal dan menjaga akuntabilitas pelaksanaan anggaran daerah. (asp)





