BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menanggapi serius kasus temuan narkoba yang melibatkan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya.
Edy Pratowo mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tersebut dan menekankan pentingnya langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa.
“Kejadian seperti ini sangat memprihatinkan. Rumah tahanan seharusnya menjadi tempat untuk pembinaan, bukan malah menjadi sarang peredaran narkoba,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Ia juga menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan berlapis di dalam rutan, melibatkan berbagai pihak termasuk keamanan dan masyarakat.
“Harus dipastikan bahwa pengawasan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya diperketat dengan melibatkan banyak pihak, mulai dari pihak keamanan hingga masyarakat itu sendiri,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah sembilan orang, termasuk dua petugas rutan, ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 2 kilogram sabu yang disita. Edy Pratowo mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba adalah ancaman besar bagi generasi muda kita, dan kita semua harus bersatu untuk menghentikannya,” tegas Edy. (asp)