BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meraih penghargaan Peringkat I dalam Penilaian Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Stakeholder Day yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangkaraya di Aula Kahayan, Rabu (22/1/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Wawan Juswanto, kepada Satker penerima Dana Dekonsentrasi sebagai bagian dari Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 dan Konsolidasi Strategi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025.
Wawan Juswanto menegaskan pentingnya komitmen KPPN dalam memberikan pelayanan berkualitas, bebas biaya (Rp. 0), dan berlandaskan prinsip CERDAS (Cermat, Efektif, Responsif, Daya guna, Akuntabel, dan Santun).
“Kami berupaya mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Wawan.
Kepala Sub Bagian Keuangan DPMPTSP Kalteng, Saiful Anwar, yang menerima penghargaan tersebut mewakili Kepala DPMPTSP, mengungkapkan bahwa prestasi ini adalah hasil dari kerja sama tim yang solid.
“Penghargaan ini adalah buah manis dari upaya bersama yang telah dilakukan seluruh tim kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan tersebut.
“Ini mencerminkan komitmen DPMPTSP dalam mengelola laporan keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Penghargaan ini juga menjadi bukti sinergi yang baik antara instansi pemerintah di Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Sutoyo.
Keberhasilan DPMPTSP Kalteng ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi instansi lain untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas, serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah. (asp)