Pemprov Kalteng Bahas Rancangan SK Gubernur untuk Program REDD++ 2025

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat terkait program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD++).

Rapat ini membahas rancangan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk tahun 2025 dan berlangsung di Aula DLH Kalteng, pada Selasa (4/2/2025).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) DLH Kalteng, Noor Halim, mewakili Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta.

Dalam arahannya, Noor Halim menyampaikan bahwa rancangan SK Gubernur terkait REDD++ telah mengalami berbagai perkembangan signifikan.

“Rapat yang berkaitan dengan keputusan Gubernur ini masih memerlukan penyempurnaan lebih lanjut. Oleh karena itu, kita akan melanjutkan pembahasan ini pada pertemuan berikutnya. Harapannya, pembahasan dapat lebih terfokus agar keputusan dapat diambil dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Beragam masukan dari peserta rapat turut memperkaya substansi dokumen tersebut. Usulan penyempurnaan diajukan untuk memperjelas kebijakan yang akan diterapkan pada tahun mendatang.

Noor Halim juga menekankan bahwa keberhasilan program REDD++ sangat bergantung pada kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder terkait.

“Kolaborasi menjadi kunci dalam mendukung kebijakan REDD++. Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan melalui upaya konservasi hutan, pengelolaan lahan berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan,” jelasnya.

Rapat ini menjadi momentum strategis untuk memastikan implementasi REDD++ di Kalimantan Tengah berjalan optimal.

Dengan perencanaan yang matang dan berbasis partisipasi, langkah-langkah mitigasi perubahan iklim serta perlindungan hutan di wilayah Kalteng diharapkan dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan.

Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus mendorong upaya pelestarian lingkungan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang ramah lingkungan. (asp)