ESDM Kalteng: Raperda Pengelolaan Pertambangan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berupaya memperkuat sektor pertambangan dengan menyiapkan regulasi yang lebih jelas dan komprehensif.

Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan bertujuan untuk meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian daerah.

Hal ini disampaikan Vent dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (7/3/2025).

Menurutnya, regulasi ini juga sangat penting agar pemanfaatan sumber daya alam dapat dilakukan secara bertanggung jawab, tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

“Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan di daerah, sehingga dapat mendukung pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Vent berharap proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar hingga akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kita berharap pembahasan Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Kalteng bersama DPRD untuk mempercepat pembahasan regulasi ini agar dapat segera diterapkan.

“Dengan demikian, sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Kalimantan Tengah dapat lebih terkelola secara optimal dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tandasnya.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan sektor pertambangan di Kalteng tidak hanya memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. (asp)