BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jumat (14/3/2025).
Kegiatan ini turut didampingi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kalteng serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya.
Sekretaris Disnakertrans Kalteng, Diagus, mewakili Kepala Dinas menjelaskan bahwa pengukuran IPK ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek ketenagakerjaan, termasuk kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi tenaga kerja, hubungan industrial, serta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hasil dari evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Diagus menekankan, bahwa pengukuran ini memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan tenaga kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan adanya pengukuran IPK, kita dapat melihat sejauh mana perkembangan ketenagakerjaan di Kalteng, dan langkah apa yang perlu diambil ke depannya,” ujarnya.
Senada dengan itu, perwakilan Kemnaker RI, Ardencius Gultom, menyebutkan bahwa IPK menjadi instrumen strategis dalam mengukur keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah.
Selain itu, Bapperida Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya turut berkontribusi dalam memberikan data serta analisis terkait aspek sosial dan ekonomi tenaga kerja di wilayah ini.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait, diharapkan pembangunan ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah semakin meningkat, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (asp)