BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Untuk mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui DPMPTSP Kalteng kembali menggelar Layanan Perizinan On Site.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sampit, Jumat (14/3/2025).
Program jemput bola ini menjadi inovasi penting dalam mempercepat penerbitan izin usaha di berbagai sektor yang menjadi kewenangan Pemprov Kalteng.
Layanan ini telah berjalan sejak tahun lalu dan kali ini melibatkan beberapa sektor utama, seperti Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kesehatan, serta Kelautan dan Perikanan.
Kegiatan berlangsung sejak 12 hingga 14 Maret 2025 dengan dukungan perangkat daerah teknis terkait.
Sekretaris Dinas DPMPTSP Kabupaten Kotim, Mohammad Ikhwan, menyambut baik kehadiran tim Perizinan On Site yang kembali memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
“Kegiatan ini sangat penting untuk membantu pelayanan di Kabupaten Kotawaringin Timur agar masyarakat lebih cepat memperoleh perizinan usaha dalam menunjang kegiatan usahanya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong realisasi investasi di Kalimantan Tengah.
“Dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP Prov. Kalteng akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh persyaratan perizinan dasar berupa NIB (Nomor Induk Berusaha), yang diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha guna meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah,” kata Sutoyo.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam melengkapi perizinan mereka, sehingga dapat berkontribusi pada visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat, serta menyongsong Indonesia Emas 2045. (asp)