BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mempercepat langkah nyata dalam membenahi infrastruktur jalan strategis.
Salah satu proyek prioritas yang kini berjalan adalah perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Gunung Mas, yang telah resmi ditetapkan sebagai jalan provinsi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/548/2024.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menyebutkan bahwa proyek ini masuk dalam program unggulan 100 Hari Kerja Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.
“Provinsi Kalimantan Tengah merupakan provinsi terluas di Indonesia sejak 2022, dengan luas wilayah mencapai 153.564 km². Jalan menjadi infrastruktur utama untuk menghubungkan jalur perdagangan dan mendukung pembangunan antarwilayah,” jelas Rangga, Senin (12/5/2025).
Menurutnya, progres perbaikan jalan Palangka Raya-Gunung Mas cukup menggembirakan dan telah memperlihatkan hasil nyata di sejumlah titik.
Proyek ini digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah dengan target memberikan kenyamanan serta kelancaran mobilitas bagi masyarakat.
Tak hanya itu, saat ini di sepanjang jalur tersebut juga tengah dibangun lima unit box culvert beton untuk mengatasi titik-titik rawan banjir dan kerusakan akibat limpasan air.
“Saat ini juga sedang dilakukan pembangunan lima unit box culvert beton pada titik-titik rawan kerusakan yang sering terdampak aliran air. Pekerjaan ini dapat mengganggu arus lalu lintas untuk sementara waktu,” tambah Rangga.
Meski demikian, Pemprov Kalteng mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk bersabar dan tetap berhati-hati selama proses pekerjaan berlangsung.
Ke depan, ruas Palangka Raya–Gunung Mas diharapkan menjadi jalur penghubung yang lebih aman, nyaman, dan strategis dalam mendorong aktivitas ekonomi dan mobilitas antarwilayah di Bumi Tambun Bungai. (asp)