BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2025.
Penyerahan ini dilakukan dalam puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah, di Halaman kantor Gubernur setempat, Jumat (23/5/2025).
Pada kesempatan itu, Gubernur menegaskan pentingnya para ASN baru menjalankan tugas dengan tanggung jawab, karakter, dan semangat baru.
“SK CPNS dan PPPK ini kita serahkan agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk melayani masyarakat Kalteng. Jangan hanya dilantik lalu kembali ke kebiasaan lama. Harus punya misi baru, karakter baru, sikap baru. Sepakat?” tegas Agustiar.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pimpinan dan pegawai demi percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Kalau sudah ada kolaborasi, membangun itu jadi mudah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, menyebutkan bahwa SK yang diserahkan kali ini terdiri dari 2.175 orang PPPK tahap pertama dan 446 CPNS.
”Untuk penetapan PPPK tahap kedua masih menunggu keputusan pusat. Sisanya itu kita masih menunggu, kalau menurut edaran TMT-nya di 2026. Tapi untuk sementara menunggu dari pusat,” jelas Lisda.
Semua SK yang sudah diterbitkan berlaku efektif mulai 1 Juni 2025.
Dengan diserahkannya SK tersebut, para ASN baru diharapkan langsung bergerak cepat memberikan pelayanan terbaik dan ikut mendorong pembangunan di Bumi Tambun Bungai. (asp)