BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Kapuas Tahun 2025.
Kegiatan ini diawali dengan Entry Meeting yang digelar di Aula BAPPERIDA Kapuas, Senin (23/6/2025).
Tim pemeriksa dipimpin Inspektur Pembantu III, Teguh Dayanto, dan disambut Asisten I Setda Kapuas, Romulus, Inspektur Pembantu II Inspektorat Kapuas, Mohammad Nuch, serta sejumlah kepala perangkat daerah yang menjadi objek pengawasan.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan Teguh Dayanto, ditegaskan bahwa pengawasan bertujuan menilai keandalan pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
“Kehadiran Tim dari Inspektorat Prov. Kalteng merupakan bentuk sinergi dan komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini sangat penting sebagai upaya preventif pemerintahan dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Romulus.
Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Pembinaan dan Pengawasan oleh Gubernur, dalam hal ini dilaksanakan oleh Inspektorat Prov. Kalteng selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Saran dan masukan dari Tim Pemeriksa hendaknya bisa segera ditindaklanjuti untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan,” tutup Eko. (asp)