BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) resmi mengumumkan para pemenang Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2025.
Pengumuman tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor 188.44/239/2025 pada Selasa (15/7/2025).
Mengusung tema “Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi desa dan kelurahan di Kalteng untuk terus berinovasi dan berdaya saing.
Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, menyampaikan daftar pemenang kategori desa, dengan Juara I diraih Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara yang berhak atas hadiah Rp100 juta.
Disusul Desa Sumber Mulya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau sebagai Juara II dengan hadiah Rp80 juta, dan Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat di posisi ketiga dengan hadiah Rp50 juta.
Untuk Juara Harapan I Desa Karya Bhakti, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas dengan hadiah Rp30 juta dan untuk harapan II Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan dengan hadiah Rp25 juta.
“Sementara untuk harapan III Desa Sidomulyo, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas dengan hadiah Rp10 juta,” beber Aryawan, Selasa (15/7/2025).
Di kategori kelurahan, Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat meraih Juara I dengan hadiah Rp60 juta.
Sementara posisi Juara II ditempati Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Katingan dengan Rp50 juta, dan Juara III diraih Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya yang memperoleh Rp40 juta.
Adapun Juara Harapan I diraih Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan dengan hadiah Rp30 juta.
“Hadiah lomba yang nantinya diberikan merupakan bentuk penghargaan atas prestasi yang telah dicapai, sekaligus memotivasi desa dan kelurahan agar dapat berkompetisi melalui prestasi,” ungkap Aryawan.
Aryawan menjelaskan, penentuan juara didasarkan pada penilaian dua tahap yakni administrasi dan lapangan, yang dilaksanakan sepanjang Mei hingga Juni 2025. Tahun ini terdapat 10 desa dan 4 kelurahan yang ikut serta dalam kompetisi tersebut.
Dari hasil lomba tersebut, Desa Sungai Pasir dan Kelurahan Raja Seberang ditetapkan mewakili Kalimantan Tengah ke ajang tingkat Regional.
Lomba ini sendiri berlangsung secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, yang terbagi dalam empat regional wilayah di Indonesia.
“Diadakannya Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 ini bertujuan untuk mengetahui capaian Desa dan Kelurahan selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Desa dan Kelurahan, serta sebagai evaluasi terhadap kinerja Pemerintahan Desa dan Kelurahan,” pungkasnya.
Melalui lomba ini, Pemprov Kalteng berharap dapat mendorong pembangunan desa dan kelurahan agar lebih mandiri dan berdaya saing, sejalan dengan semangat Kalteng Berkah. (asp)