Kalteng Jadi Percontohan Program Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih

Whatsapp Image 2025 09 25 At 7.53.40 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menjadi provinsi pertama yang meluncurkan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus memperkuat pengembangan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan, Kementerian Koperasi, dan sejumlah kementerian terkait di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/9/2025).

Kerjasama ini mencakup pengawasan pengelolaan keuangan desa, pendampingan koperasi, serta pembinaan kelembagaan melalui sinergi lintas instansi.

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran menegaskan, bahwa pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota siap mendukung penuh agenda pembangunan nasional yang digagas Presiden.

“Kami semua bertekad menyukseskan berbagai agenda prioritas pembangunan nasional, termasuk tentunya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” tegas Agustiar.

Menurutnya, koperasi ini diharapkan dapat menjadi pilar ekonomi kerakyatan.

“Perjanjian Kerja Sama ini adalah langkah yang sangat strategis, di mana Kejaksaan akan memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pengelolaan Koperasi Merah Putih dan Dana Desa,” jelasnya.

Gubernur juga melaporkan capaian Kalteng dalam membentuk koperasi. Hingga saat ini sudah terbentuk 1.542 unit Koperasi Merah Putih, terdiri dari 1.407 koperasi desa dan 135 koperasi kelurahan.

“Kami berharap pembinaan dan dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Pusat dapat mendorong kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Kalteng, baik dari sisi permodalan, peningkatan SDM, maupun pengembangan usahanya,” imbuh Agustiar.

Sementara itu, Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono pada kesempatan itu menekankan pentingnya pengawasan.

“Agar lebih objektif dan benteng pencegahan, mitigasi risiko oleh pihak eksternal, seperti Kejagung dan seluruh aparaturnya. Perlu sinergi untuk melakukan kerja sama ini,” katanya.

Dukungan juga datang dari Inspektur Jenderal Kemendes PDT Teguh yang menyebut anggaran desa sangat besar dan butuh pengawasan ketat.

“Saya apresiasi Program Jaga Desa. Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Jamintel karena Program Jaga Desa saat ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Staf Khusus Mendagri Hoirrudin Hasibuan menambahkan kerja sama ini diharapkan memberi manfaat nyata.

“Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak dan berkontribusi positif pada jalannya pemerintahan di daerah,” katanya.

Sementara itu, Jamintel Kejagung RI, Reda Manthovani menegaskan, peluncuran Program Jaga Desa di Kalteng akan dijadikan contoh nasional.

“Kami ingin apa yang diisikan di aplikasi Siskeudes dan Monev DD benar-benar direalisasi dan ada buktinya,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar koperasi benar-benar berjalan sesuai tujuan.

“Kami meminta Kajari dan jajaran melalui Kajati mendukung Koperasi Desa/Kelurahan di Kalteng mulai beroperasi, tidak hanya dikasih pinjaman. Pinjaman untuk usaha, bukan untuk pembelian alat kantor,” tambah Reda.

Sebagai apresiasi, penghargaan diberikan kepada sejumlah daerah di Kalteng yang berhasil menekan kasus korupsi desa, yakni Kabupaten Barito Timur, Sukamara, Barito Selatan, dan Seruyan. (asp)