BALANGANEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil dan merata.
“Posbankum adalah bagian penting dari pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi semua,” ujar Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat membuka Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng, Senin (11/8/2025).
Wagub menekankan pentingnya Posbankum sebagai sarana bagi warga untuk mendapatkan bantuan hukum, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukumnya. Berdasarkan data BPHN, hingga 2025 baru terbentuk 31 Posbankum dari total 1.574 desa dan kelurahan di Kalteng.
“Jumlah ini harus menjadi pemicu bagi kita semua untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar Posbankum segera hadir di seluruh wilayah,” tegas Edy.
Kegiatan yang diikuti unsur Forkopimda, kepala daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Kalteng ini turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik H. Darliansjah, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.(asp)