BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) membuka layanan pengaduan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) guna memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk melaporkan ketidaksesuaian penerima.
Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana mengatakan masyarakat diharapkan aktif menyampaikan laporan apabila menemukan penerima bantuan yang tidak sesuai dengan kriteria.
“Jika ditemukan penerima Kartu Huma Betang yang tidak layak, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui kanal pengaduan yang tersedia, yaitu https://aduankhbs.kalteng.go.id/,” kata Rangga, Kamis (28/3/2026).
Ia menambahkan, layanan pengaduan tersebut juga terbuka bagi masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan, namun belum terdata sebagai penerima program.
“Demikian pula, apabila terdapat warga yang dinilai layak namun belum menerima bantuan, dapat diusulkan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut,” tambahnya.
Menurutnya, kehadiran kanal pengaduan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan program Kartu Huma Betang Sejahtera berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Pemprov Kalteng juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak agar proses verifikasi dapat berjalan maksimal dan bantuan sosial yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. (asp)





