Polres Gumas Selamatkan 130 Warga dari Penyalahgunaan Narkoba

grd

, KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polres) (Gumas) berhasil menyelamatkan kurang lebih 310 orang masyarakat Gumas dari penyalahgunaan barang haram narkoba (narkotika, psikotropika dan obat terlarang lainnya) kurun waktu Januari-Maret 2023.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra pada konferensi pers dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-77 dan hari Anti Narkotika Internasional serta hasil operasi kepolisian mandiri kewilayahan “Antik Telabang 2023” di Mapolres setempat, Senin (26/6/2023) sore.

“Laporan kepolisian, sepanjang Januari-Juni 2023, sebanyak 14 perkara tindak pidana narkoba, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Kurun, Manuhing, Tewah, Sepang, dan Rungan,” kata Asep.

Dijelaskannya, 4 TKP di Kecamatan Kurun, 2 TKP di Kecamatan Manuhing, 5 TKP di Kecamatan Tewah, 2 TKP di Kecamatan Sepang, dan 1 TKP di . (Kahut) nihil tindak pidana narkoba.

“Jumlah tersangka sebanyak 15 orang laki-laki. Barang bukti yang diamankan, berat kotor 62,04 gram. Jika diuangkan sebesar Rp155.100.000,” ujar Asep.

Modus operandi, antar tersangka bukan merupakan satu jaringan, dan tidak mengenal satu sama lain.

Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Tri Wibowo, Kabag OPS Kompol Budiono, dan Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, menegaskan kembali komitmen menindak tegas bandar maupun di wilayah Gumas.

Polres Gumas juga mendukung sikap tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas perang terhadap narkoba.

Pihaknya berharap masyarakat Gumas khususnya generasi muda tidak berkompromi dengan narkoba. Narkoba merusak , memberi dampak buruk bagi sosial dan masa depan.

“Bersama kita minimalisir peredaran narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” ujarnya.

Menyoal peran orang tua dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, pria asal Sumedang Jawa Barat itu mengatakan, hal itu tidak dapat dinafikan.

“Orang tua patut memberikan kepada anak pendidikan agama, akhlak, kasih sayang, bimbingan dan perhatian. Memberikan kebebasan kepada anak dengan pengawasan aktif dan bijaksana. Mendorong anak untuk meraih prestasi demi masa depan yang gemilang,” kata Kapolres. (grd)