Wabup Minta Kader Posyandu Perkuat Peran dan Kinerja

IMG 20230828 WA0071
Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing memberikan arahan pada kegiatan advokasi pokjanal posyandu tahun 2023, di Aula Hotel Zepanya, Senin (28/8/2023)

BALANGANEWS, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten melaksanakan kegiatan advokasi kelompok kerja operasional (pokjanal) posyandu tahun 2023, yang diikuti puluhan kader posyandu dari lima kecamatan.

”Kegiatan advokasi ini untuk memperkuat peran dan kinerja para kader posyandu dalam pokjanal yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan posyandu,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Senin (28/8/2023).

Di samping itu, juga untuk meningkatkan kemampuan kader posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat serta mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader posyandu.

”Posyandu menyelenggarakan minimal lima program prioritas yaitu kesehatan ibu dan anak, , perbaikan gizi, imunisasi dan penanggulangan diare,” terangnya.

Melalui advokasi posyandu pokjanal, segala permasalahan dan kendala yang ada baik kabupaten, kecamatan maupun tingkat desa dan kelurahan bisa terpecahkan bersama, sehingga posyandu dapat lebih meningkatkan fungsi dan kinerjanya.

”Kami ingin peserta advokasi ini mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, sehingga memperoleh pengetahuan, pengalaman dan keterampilan dalam meningkatkan kinerja mengembangkan program posyandu,” tuturnya.

Dia meminta kepada terkait untuk mendukung operasionalisasi posyandu, sebagai tempat berintegrasinya keswadayaan masyarakat dalam peningkatan tumbuh kembang pada saatnya nanti mereka menjadi tunas bangsa yang berkualitas dan handal.

Terpisah, Sekretaris DPMD Eligato menambahkan, advokasi pokjanal posyandu tahun 2023 bertujuan meningkatkan keterampilan kader dalam hal komunikasi, advokasi, negosiasi kader pemerintah kelurahan/kecamatan dan stakeholder lainnya, penyuluhan dan pengadministrasian posyandu, serta mampu mengelola pengintegrasian posyandu holistik.

”Untuk peserta advokasi pokjanal posyandu sebanyak 56 orang kader posyandu dari lima kecamatan, yakni Miri Manasa 11 orang, Batu delapan orang, 16 orang, Mihing Raya 12 orang, dan Sepang sembilan orang,” tukasnya. (ahs)