Sekolah Harus Aktif Sampaikan Laporan Dapodik

IMG 20230821 WA0043
Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar

BALANGANEWS, – Ketua Kabupaten Akerman Sahidar meminta kepada seluruh kepala sekolah di daerah ini, agar aktif dalam menyampaikan laporan data pokok (dapodik).

”Setiap sekolah harus aktif menyampaikan laporan dapodik mereka, sehingga bisa diusulkan mendapatkan DAK dari pemerintah pusat di tahun 2024 nanti, untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah,” ujar Akerman, Senin (28/8/2023).

Setelah mendapatkan DAK, maka selanjutnya sekolah juga harus melaporkan secara rutin terkait progres perbaikan sarana prasarana sekolah yang memakai DAK ke dinas pendidikan, , dan (disdikpora) setempat.

”Banyak bangunan sekolah merupakan sisa peninggalan Kabupaten , sehingga belum dapat tersentuh APBD. Untuk itu, bagi sekolah yang dalam kondisi rusak, perlu penambahan ruang kelas dan perbaikan toilet harus mendapatkan DAK,” jelasnya.

Dia mengatakan, bagi sekolah yang sudah mendapatkan DAK, jangan lagi mengusulkan untuk mendapat dari APBD Kabupaten Gumas, sehingga nantinya tidak terjadi tumpang tindih.

”Bagi sekolah yang belum mendapatkan dana dari APBD, wajib menyampaikan laporan dapodik mereka, untuk mendapatkan bantuan DAK,” ujarnya.

Dia menambahkan, memang bantuan DAK untuk perbaikan sarana prasarana sekolah terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Diharapkan tahun 2024, bisa lebih meningkat lagi.

”Kenaikan bantuan DAK ini merupakan kepercayaan pemerintah pusat, karena perbaikan sarana prasarana sekolah yang dilakukan tidak mengalami masalah, dan tepat waktu dengan mutu yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (ahs)