KPU Lakukan Validasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten

Whatsapp Image 2023 11 03 At 7.32.35 Pm (1)

, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten melaksanakan rapat koordinasi validasi data calon anggota kabupaten ke dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya, yang dihadiri perwakilan dari 15 partai ().

”Validasi itu untuk mengecek dan memastikan data calon anggota DPRD yang akan masuk menjadi DCT sudah benar,” ujar Ketua KPU Kabupaten Gumas, Elfrinst Gunandry Tumon, Kamis (2/11/2023).

Validasi itu merupakan finalisasi pencermatan spesimen surat suara yang meliputi kesesuaian nama, gelar dan nomor urut bakal calon, nomor urut partai, lambang atau logo dan nama partai, serta daerah pemilihan.

”Kami melakukan validasi surat suara pasca penetapan DCS dan pra penetapan DCT. Selama proses validasi, tidak ada mengalami kendala apapun,” terangnya.

Dia mengatakan, jika hasil validasi sudah selesai dan tidak ada perubahan, maka dilakukan penandatanganan persetujuan oleh perwakilan parpol bahwa finalisasi data di surat suara sudah selesai.

”Hasil validasi yang dilakukan KPU dengan parpol di Kabupaten Gumas, juga akan menjadi dasar dalam penetapan dan pengumuman DCT pada 4 November 2023,” tuturnya.

Dari validasi yang dilakukan, KPU Kabupaten Gumas akan segera melapor hasilnya ke , sebagai persiapan dalam penetapan dan pengumuman DCT sekaligus mempersiapkan cetak surat suara oleh KPU RI.

”Jadi hasil validasi akan dijadikan sebagai dokumen untuk mencetak surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lain, seperti formulir, daftar calon, dan lainnya,” tegasnya.

Dia menambahkan, surat suara yang dicetak itu disesuaikan dengan jumlah DPT Kabupaten Gumas ditambah dua persen. Pencetakan surat suara dimulai pada 10 November 2023. (ahs)