Pelajari Penetapan Hutan Adat dan MHA di Gunung Mas

Whatsapp Image 2023 11 10 At 11.25.00 Am

, KUALA KURUN – Pemkab menerima kunjungan pembelajaran Perda terkait Masyarakat () dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ().

”Kami menyambut baik kunjungan DLH Kabupaten Barsel yang melakukan kaji tiru dalam rangka mempelajari terkait Perda penetapan hutan adat dan MHA,” ujar Sekda Gumas, Richard, Kamis (9/11/2023).

Dia juga berharap kunjungan kaji tiru seperti ini bisa terus berlanjut. Tidak hanya terkait hutan adat dan MHA saja, tetapi juga hal lain yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam pembangunan daerah.

Terpisah, Kepala DLH Kabupaten Barsel, Agus In'Yulius menuturkan, Kabupaten Gumas dipilih dalam kaji banding, karena merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Kalteng yang sudah memiliki Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA.

”Kami datang ke sini karena ditugaskan Pj Bupati untuk melakukan pembelajaran atau kaji banding terkait MHA. Pertemuan itu membuka pemikiran dan wawasan, karena banyak hal yang bisa diterapkan dalam menyusun Perda MHA,” terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, pembelajaran yang didapatkan mulai dari proses awal penetapan panitia, penyusunan perda dan penetapan lain, sampai pemeliharaan kalau sudah ada penetapan MHA.

”Ini merupakan kunjungan awal atau permulaan, karena setelah kami mendapat bahan, tim dari Pemkab dan akan kembali kesini,” pungkasnya. (ahs)