BALANGANEWS, KUALA KURUN – Untuk mengatasi masalah dan kendala keterlambatan dalam penyaluran alokasi dana desa (ADD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melaksanakan launching dan sosialisasi aplikasi sistem informasi penyaluran alokasi dana desa (siapdes), sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama antara pemkab dengan kejari tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi.
”Launching ini menandakan bahwa aplikasi siapdes telah siap digunakan untuk penyaluran ADD tahun 2024. Aplikasi ini merupakan inovasi yang harus dapat diimplementasikan dengan baik dalam rangka percepatan penyaluran ADD,” ujar Bupati Gumas Jaya S Monong, Rabu (29/11/2023).
Launching dan sosialisasi aplikasi siapdes ini sebagai tindaklanjut meningkatkan SDM, dalam percepatan penyaluran ADD dengan konsep pembangunan smart human resources. Dia juga berterima kasih kepada BKAD, Diskominfo Santik dan DPMD yang bersinergi dengan baik, sehingga terwujudnya aplikasi siapdes.
”Saya salut dan merasa bangga tim IT, karena sudah mampu membuat aplikasi sendiri. Hal tersebut membuktikan bahwa sumber daya lokal yang dimiliki tidak kalah dengan pihak luar,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Gumas Hardeman mengakui, aplikasi siapdes untuk percepatan penyaluran ADD dan memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. Aplikasi dibuat diskominfo santik, yang berbasis web dan dapat digunakan memakai perangkat berbasis android.
”Kami bersama diskominfo santik dan DPMD telah melakukan uji coba terbatas aplikasi siapdes dengan mengundang desa dari Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang. Hasilnya berjalan baik dan desa siap untuk menggunakan aplikasi siapdes tahun 2024,” terangnya.
Setelah launching, dilaksanakan diskusi bersama, dimana salah satu topik yang dibahas adalah kesiapan Bank kalteng untuk penyaluran penghasilan tetap dan insentif BPD langsung ke rekening masing-masing. Nantinya juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemkab dan kejari.
”Sosialisasi dan pelatihan aplikasi siapdes digelar selama dua hari, yang diikuti oleh operator desa, tim verifikasi ADD kecamatan dan kabupaten,” tukasnya. (ahs)