BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan kapasitas 25 liter/detik diresmikan oleh Bupati Gumas Jaya S Monong. Bangunan yang menggunakan APBD tahun 2023 itu nantinya akan dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gumas.
”Dengan pengoperasian IPA kapasitas 25 liter/detik, saya minta kepada PDAM untuk memberi pelayanan yang lebih luas lagi dan dapat menambah jangkauan pelayanan air bersih ke seluruh masyarakat,” ujar Jaya, Selasa (12/12/2023).
Pembangunan IPA tersebut diprioritaskan untuk peningkatan mutu pelayanan dan kesehatan kepada masyarakat, berupa layanan air bersih yang mudah diakses dan dapat mengalir lancar kedepannya 24 jam yang dilakukan PDAM.
”Saya ingin jajaran PDAM tingkatkan kinerja terbaik dalam memberi pelayanan prima kepada masyarakat. PDAM harus bisa mengelola memanfaatkan aset ini dengan baik dalam memberi layanan ke masyarakat terkait air bersih,” ujarnya.
Di samping itu, dinas pekerjaan umum dan PDAM selaku pengelola juga dapat terus memantau instalasi yang dibangun, karena menjadi aset pemerintah daerah yang tentu perlu pengawasan dan pemeliharaan dalam pengoperasian berjalan dan berdampak maksimal.
”Tentu juga diperlukan kolaborasi bersinergi bersama seluruh pihak, dukungan eksekutif, sinergisitas bersama masyarakat, dan dunia usaha, sehingga semua bisa terjangkau dengan pelayanan air bersih yang berkualitas,” tuturnya.
Dia menambahkan, diperlukan upaya dan terobosan dalam program layanan air bersih kepada masyarakat. Sinergisitas antara lembaga pengelola air minum di daerah semakin diintensitaskan, sehingga setiap kendala bisa dipikirkan solusi dan terobosan, baik secara teknis dan penganggarannya.
”Untuk menjalankan terobosan pelayanan air bersih kepada masyarakat, kita harus cermat dalam melihat sumber-sumber penganggaran program, melalui APBN dan APBD provinsi ataupun pendanaan dengan swasta,” tukasnya. (ahs)