Pemkab Gumas Terima Hibah Barang Milik Negara Rp8,7 Miliar

Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng Ade Syaiful Rachman, ketika menghadiri kegiatan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah barang milik negara, pekan lalu.

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas mendapat hibah barang milik negara dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya, melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng.

Barang milik negara yang dihibahkan Rp8,7 miliar, yang sudah dibangun menggunakan APBN tahun 2007 sampai dengan 2013. Penyerahan hibah itu ditandai dengan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima.

“Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya, melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng atas hibah barang milik negara ini,” ujar Bupati Gumas, Jaya S Monong, Selasa (12/3/2024).

Dia berharap sinergitas yang sudah dibangun dengan baik dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi pembangunan sarana dan prasarana di Kabupaten Gumas.

“Mengingat anggaran di daerah terbatas, sehingga saya sangat diperlukan program dari pemerintah pusat. Saya harapkan ini bisa terus berkelanjutan,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas Baryen mengatakan, barang milik negara yang dihibahkan kepada Pemkab berupa aset tetap lainnya dan jalan, serta irigasi dan jaringannya.

“Ada belasan barang milik negara yang dihibahkan, dengan nilai berbeda-beda. Namun keseluruhan berjumlah Rp8,7 miliar,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk nilai yang terbesar adalah peningkatan jalan lingkungan di Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun senilai Rp2,2 miliar dengan perolehan tahun 2011.

“Kalau yang terkecil yakni peningkatan jalan poros Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun senilai Rp450 juta dengan perolehan tahun 2009,” tandasnya. (ahs)