BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menetapkan sejumlah desa yang menjadi calon lokus percepatan penurunan stunting tahun 2025.
Ini berdasarkan hasil dari rembuk stunting tingkat kabupaten tahun 2024 atau aksi ketiga dari delapan aksi konvergensi penurunan stunting terintegrasi.
”10 desa yang menjadi calon lokus percepatan penurunan stunting, yakni Desa Tumbang Malahoi, Tumbang Takaoi, Sandung Tambun, Upon Batu, Tumbang Jutuh, Karetau Sarian, Mangkawuk, Tumbang Lampahung, Tumbang Mahuroi, dan Tumbang Miwan,” ujar Bupati Gumas, Jaya S Monong, Senin (1/4/2024).
Dengan penetapan desa calon lokus stunting, maka diharapkan komitmen dari seluruh pihak untuk bersama mengawal hingga mengimplementasikan proses kegiatan yang sudah disusun, mulai dari tingkat kabupaten sampai desa dan kelurahan.
”Dalam perencanaan kegiatan yang telah disusun itu harus berkolaborasi dan bersinergi dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS),” tuturnya.
Dia berpesan kepada camat, lurah dan kepala desa yang wilayahnya disepakati sebagai calon lokus prioritas percepatan penurunan stunting tahun 2025, agar dengan segala upaya bersama menurunkan stunting di wilayahnya.
Tentunya dengan kolaborasi dan sinergi dengan multi sektor dalam penanganan.
”Kami berharap dukungan dan kerjasama seluruh lintas sektor serta komitmen dalam mendukung program aksi percepatan penurunan stunting menuju Gunung Mas sehat,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bapperida Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengakui, rembuk stunting bertujuan menyampaikan hasil analisis situasi dan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2025, deklarasikan komitmen pemkab dalam kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik kegiatan penurunan stunting terintegrasi.
”Hasil dari rembuk stunting menjadi dasar gerakan penurunan stunting melalui integrasi program atau kegiatan yang dilakukan antar perangkat daerah penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat,” tukasnya. (ahs)