Siswi SMA Dibully Teman Sekelas

Suasana mediasi yang difasilitasi oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gumas antara keluarga korban dan pelaku, Kamis (1/8/2024).

BALANGANEWS, – Viral di sebuah video aksi bullying atau yang terjadi di ruang kelas . Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang siswi yang melakukan penghinaan terhadap kondisi fisik seorang siswi yang sedang duduk.

bullying itu terjadi di salah satu ruang kelas X di SMAN 1 Kurun, yang dilakukan siswi kami. Korban dan para pelaku juga berada di satu ruang kelas yang sama,” ujar Kepala SMAN 1 Kurun Batuah, Kamis (1/8/2024).

perundungan terjadi Selasa (30/7/2024), usai pelaksanaan apel pagi dan saat jam pelajaran sekolah. Awalnya korban terlibat cekcok dengan salah satu pelaku, karena membela temannya. Tidak berselang lama, cekcok itu memanas dan membuat tiga orang pelaku melakukan bullying atau perundungan terhadap korban.

“Kejadian bullying atau perundungan itu direkam temannya sesama satu kelas, dan video dari hasil rekaman itu disebarkan ke medsos hingga viral,” terangnya.

Setelah mengetahui kejadian itu, dari pihak sekolah langsung memanggil para pelaku yang berjumlah tujuh orang. Terdiri dari tiga pelaku yang terlihat di video, pelaku yang merekam, pemilik gawai, dan pelaku yang mengunggah ke medsos.

“Sore harinya dan sebelum video itu viral, kami telah mengambil tindakan dengan memanggil pelaku dan korban bersama orang tuanya untuk dimediasi,” jelasnya.

Namun demikian, mediasi hari itu belum selesai dan berlanjut pada Rabu, 31 Juli 2024. Proses mediasi keesokan hari akhirnya mencapai kesepakatan dan telah dibuatkan surat perjanjian damai yang akan ditandatangani kedua belah pihak, baik itu pelaku dan korban.

“Saat surat perjanjian damai akan ditandatangani, ada salah satu dari orang tua pelaku mengunggah status di medsos yang membuat orang tua korban sakit hati dan tidak terima. Perjanjian damai itu akhirnya batal,” sesalnya.

Hingga akhirnya, orang tua korban melaporkan peristiwa bullying atau perundungan yang dialami anaknya ke . Sekarang ini, unit PPA Satreskrim sudah memanggil keluarga korban dan pelaku untuk dilakukan mediasi.

“Kami berharap proses mediasi itu berjalan lancar, sehingga kasusnya berakhir dengan damai secara kekeluargaan,” tukasnya. (ahs)