Implementasikan Perhitungan TKDN dan Pengadaan melalui E-Purchasing

Sekretaris DPU Kabupaten Gumas Bambang Jaya dan narasumber, berfoto bersama dengan peserta pelatihan perhitungan TKDN, dan pengadaan barang/jasa melalui E-Purchasing, di aula kantor bapperida setempat, Jumat (18/10/2024).

, – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten melalui Bidang Jasa Konstruksi menggelar pelatihan perhitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), sekaligus pengadaan barang/jasa pemerintah melalui E-Purchasing atau pengadaan secara elektronik.

“Pelatihan ini bermanfaat dalam pengenalan dan memahami tata cara perhitungan TKDN, serta proses pengadaan barang/jasa pemerintah melalui E-Purchasing,” ujar Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen, melalui Sekretaris Bambang Jaya, Jumat (18/10/2024).

Dia menuturkan, TKDN merupakan nilai daripada penggunaan barang atau jasa yang bersumber dari dalam negeri. Nilai itu akan dilihat dari mesin yang digunakan, bahan pembuatan, prosesnya, dan SDM yang digunakan.

“Peningkatan penggunaan produk dari dalam negeri merupakan upaya pemerintah dalam mendorong masyarakat, agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan impor,” tuturya.

Selanjutnya terkait E-purchasing atau pengadaan secara elektronik, itu merupakan proses permintaan, pemesanan, dan pembelian barang dan jasa secara daring atau online.

“Pemahaman komprehensif mengenai perubahan regulasi, terkini, dan praktik terbaik dalam pengadaan barang/jasa melalui E-purchasing, merupakan hal yang sangat penting,” jelaznya.

Dia menilai, hasil pelaksanaan pelatihan ini menjadi sangat relevan dan penting, untuk dapat segera diimplementasikan sehingga dapat diperoleh hasil pengadaan yang baik.

“Pelatihan diikuti sejumlah dan camat, dengan narasumber yakni Heni Mariati dari PUPRPKPP Kabupaten ,” tukasnya. (ahs)