Polres Gumas Musnahkan Sabu Hampir Satu Ons

Whatsapp Image 2025 06 12 At 4.29.05 Pm
MUSNAHKAN : Wakapolres Gumas Kompol Indras Purwoko didampingi Kasi Pidum Kejari Mosezs Sahat Reguna, dan Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, ketika memusnahkan barang bukti sabu, Kamis (12/6/2025).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polres) Gumas melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, yang diamankan dari tersangka perempuan ND (35) pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 22.30 WIB lalu, di Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun.

“Kami musnahkan barang bukti sabu dengan berat kotor 99,88 gram dan berat bersih 98,46 gram. Jika diuangkan, nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp120.000.000,” ujar Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Wakapolres Kompol Indras Purwoko, Kamis (12/6/2025).

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut telah melalui proses penyisihan sesuai prosedur. Dari berat bersih 98,46 gram, disisihkan sebanyak 0,15 gram untuk pemeriksaan laboratoris di Balai POM Palangka Raya dan 0,78 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

“Sisa barang bukti dengan berat bersih 97,53 gram itu yang kami musnahkan. Dengan pemusnahan ini, kami berhasil menyelamatkan kurang lebih 499 jiwa, terutama generasi muda dari bahaya narkoba,” jelas wakapolres.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam wadah berisi air yang dicampur dengan bahan kimia yang disaksikan tersangka, hakim, jaksa dan dinas terkait. Sabu itu diaduk dan dibuang ke tempat yang aman untuk memastikan tidak dapat disalahgunakan kembali.

“Pemusnahan barang bukti itu merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkoba. Ini adalah bukti keseriusan dan komitmen kami untuk memberantas peredaran gelap narkoba,” terangnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Abi Wahyu Prasetyo menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan informasi dari masyarakat. Kasus itu menunjukkan peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius.

“Kami tidak akan berhenti dan akan terus mengejar siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkoba. Terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi penegasan bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Gumas tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dan akan terus bersinergi untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang haram itu. (ahs)