BALANGANEWS, KUALA KURUN – Bupati Gunug Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada 6 kelompok tani. Selain itu juga diserahkan bangunan unit pengolah pupuk organik (UPPO) kepada 4 kelompok tani di daerah setempat.
Bantuan diserahkan secara simbolis di halaman Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas, Kamis (8/4/2021).
“Alsintan ini diharapkan menjadi bagian dalam peningkatan produktivitas pertanian. Untuk itu, saya harap bantuan Alsintan yang selama ini diberikan kepada kelompok tani, harus dirawat dan dikelola dengan baik dan bisa digunakan bagi seluruh petani dan kelompok tani,” kata bupati.
Jaya mengungkapkan, dalam perkembangan penggunaan Alsintan di Kabupaten Gunung Mas terus menunjukan laju peningkatan yang cukup pesat, baik dalam jumlah, jenis, maupun teknologi yang digunakan. Namun ketersediaan jumlah dan jenis Alsintan yang ada di daerah itu dalam jumlah dan jenis yang terbatas.
Hal itu menurut Jaya, disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kemampuan daya beli petani yang rendah. Kemudian rendahnya kemampuan sumber daya pengelola, dan terbatasnya ketersediaan suku cadang dan pelayanan purnajual.
Karena itu, lanjut Jaya, dirinya kembali mengingatkan kepada kelompok tani yang menerima bantuan Alsintan, agar dapat lebih bertanggungjawab dalam hal pemeliharaan dan pemanfaatan alat yang mereka terima.
“Pemerintah berharap dengan adanya bantuan Alsintan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan pertanian yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” tegas dia.
Dia juga menjelaskan, Alsintan menjadi salah satu terobosan baru dalam pembangunan pertanian untuk mengatasi permasalahan keterbatasan jumlah tenaga kerja di pedesaan, juga dapat mendukung dua komoditas target swasembada seperti padi dan jagung.
Pada kesempatan itu Jaya juga meminta Dinas Pertanian agar dapat lebih intensif dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan pertanian yang ada. Sehingga dalam pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan dengan baik dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas Rody Aristo Robinson menjelaskan, alsintan dan unit bangunan alat pengolah pupuk organik yang diserahkan tersebut merupakan program peningkatan sarana dan prasarana pertanian tahun anggaran 2020 melalui sumber Dana Insentif Daerah (DID tambahan) DAU.
“Untuk mesin pertanian serta unit bangunan alat pengolah organik yang diserahkan yakni excavator PC.210 Komatsu sebanyak 3 unit, traktor roda 4 Iseki 548 F sebanyak 6 unit, traktor roda 2 Yanmar sebanyak 60 unit, alat pemipil jagung sebanyak 3 unit, alat tanam jagung sebanyak 60 unit, alat tanam jagung mekanis sebanyak 3 unit, alat mesin pengolah pupuk organik sebanyak 20 unit, bangunan alat pengolah pupuk organik sebanyak 4 unit,” sebut Rody Aristo. (ari)