BALANGANEWS, KUALA KURUN – Bupati Gumas Jaya S Monong menghadiri penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.
”Berdasarkan LHP atas LKPD tahun anggaran 2022 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, pemkab gumas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Jaya, Kamis (25/5/2023).
Raihan opini WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut, yakni mulai tahun anggaran 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022. Sebelumnya, Pemkab Gumas juga pernah meraih opini WTP pada tahun anggaran 2012 lalu.
”Dengan penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2022 yang meraih opini WTP, saya berharap akan bisa menciptakan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, dia berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun LHP itu, sehingga mampu mempertahankan opini WTP untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut. Tentu ini tidak didapatkan dengan mudah. Perlu kolaborasi dan kerjasama dari seluruh pihak secara maksimal.
”Semoga keberhasilan ini dapat berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya, serta terus kita tingkatkan di masa mendatang, demi Kabupaten Gumas yang sejahtera dan bermartabat,” tukasnya. (ahs)