BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Gerak cepat pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas, dalam membantu korban bencana kebakaran di Desa Pulau Mambulau Kabupaten Kapuas.
Hal itu dilakukan dengan memberikan dokumen kependudukan berupa e-KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran kepada warga Desa Pulau Mambulau terkhusus warga yang terdampak kebakaran, agar lebih muda untuk kembali mencetak e-KTP.
Kepala Dukcapil, Jaya didampingi Sekretaris Sipie S. Bungai dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Solikin, SE mengatakan, Disdukcapil sudah mencetak dan menyerahkan sebanyak 19 KK, 32 e-KTP dan 20 Akte Kelahiran kepada masyarakat Pulau Mambulau yang terdampak.
“Penyerahan e-KTP, KK, Akte Kelahiran yang sudah tercetak, diterima Ketua RT.06 Abdul Samad disaksikan Pj. Kades Desa Pulau Mambulau, dengan itu kami akan terus melakukan perekapan KTP untuk warga setempat,” ucapnya, Minggu (21/4/2024).
Dirinya juga berpesan kepada Ketua RT, jika masih ada warga terdampak kebakaran belum mendapat pergantian dokumen kependudukan e-KTP, KK dan Akte Kelahiran agar langsung lapor kepada Pj. Kades.
Sementara itu, Pj Kades Pulau Mambulau Undit mengatakan, atas nama warga terdampak musibah kebakaran menyampaikan banyak terima kasih kepada Disdukcapil yang dengan cepat tanggap serta peduli dengan warganya.
“Tentu dengan gerak cepat yang dilakukan oleh Dukcapil Kapuas, membuat warga merasa terbantu sehingga bisa kembali memiliki e-KTP dan Kartu keluarga dimana sangat dibutuhkan warga dalam berurusan nantinya,” jelasnya. (put)