BALANGANEWS, PURUK CAHU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali membentuk Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada Tahun ini atau Tahun 2024, itu sampaikan langsung melalui postingan Media Sosial (Medsos) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hari ini, Minggu (21/4/2024).
“Ayo segera daftarkan dirimu menjadi PPK dan PPS untuk Pilkada 2024,” sampai KPU Kalteng melalui pesan Medsos-nya.
Sementara itu, untuk proses rekrutmen di dalam pembentukan PPK dan PPS di dalam Pilkada serentak yang gelar pada tahun ini atau tahun 2024 akan dilakukan secara terbuka. Dan sehingga siapa pun bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pendaftar dapat mendaftar, termasuk bagi mereka yang sudah pernah menjadi anggota PPK dan anggota PPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah usai beberapa bulan yang lalu. Pendaftaran secara online melalui siakba.kpu.go.id
Perihal tersebut sudah tentu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Nomor 476 Tahun 2024 Tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Berikut tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 :
Jadwal dan Tahapan Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK, tanggal 23 April – 27 April 2024.
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK, tanggal 23 April – 29 April 2024.
3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK, tanggal 30 April – 2 Mei 2024.
4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK, tanggal 24 April 2024 – 3 Mei 2024.
5. Pengumuman Hasil Administrasi Calon Anggota PPK, tanggal 4 Mei – 5 Mei 2024.
6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK, tanggal 6 Mei – 8 Mei 2024.
7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK, tanggal 9 Mei – 10 Mei 2024.
8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK, tanggal 4 Mei – 10 Mei 2024.
9. Wawancara Calon Anggota PPK, tanggal 11 Mei – 13 Mei 2024.
10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK, tanggal 14 Mei – 15 Mei 2024.
11. Penetapan Calon Anggota PPK, tanggal 15 Mei 2024.
12. Pelantikan Calon Anggota PPK, tanggal 16 Mei 2024. (Sam)