BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, menggelar kegiatan penerangan hukum didua desa yaitu di Desa Desa Lunuk Ramba dan Kantor Desa Tarung Manuah, Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kapuas, Lucky Kosasih Wijaya, Sub Seksi I Intelejin Kejari Kapuas Rischy Akbar Santosa, Jaksa Fungsional Kejari Kapuas Hans Reyner E. Sianturi, dan Staf Kejari Kapuas.
Kasi Intelijen Kejari Kapuas, Lucky Kosasih Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan penerangan hukum kepada para desa untuk memberikan pengetahuan terhadap pelanggaran hukum.
“Hal ini untuk memberikan pengetahuan tentang penegakan hukum, sehingga pencegahan terhadap pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana Desa di desa,” ucapnya, Jumat (13/6/2025).
Sementara itu di tempat yang sama Camat Nurcahyono mengapresiasi kegiatan yang dilakukan kejari Kapuas untuk memberikan pemahaman tentang penerangan hukum kepada para kepala desa dan perangkat desa.
Adapun kegiatan diikuti oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Maluen, Desa Lunuk Ramba, Desa Basungkai, Desa Pangkalan Sari, Desa Panarung, Desa Batu Nindan dan Desa Tarung Manuah.(put)