BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam mendukung program pemerintah dengan percepatan dan menekan angka kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas, Polres Kapuas melakukan kegiatan vaksinasi Covid-19.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di halaman Polres Kapuas diikuti oleh para tahanan yang ada di rumah tahanan (rutan) Polres Kapuas sebanyak 34 orang, sehingga dapat mencegah adanya kasus Covid-19.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti saat melakukan peninjauan kegiatan vaksinasi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk untuk mensukseskan program Pemeritah pusat dan Polri yang sangat peduli kepada semua masyarakat.
“Ini merupakan kepedulian sesama dalam mencegah dan menekan angka kasus Covid-19, yang merupakan program pemerintah dalam berikhtiar untuk sama-sama menjaga kesehatan dari Covid-19,” katanya, Rabu (21/7/2021).
Manang juga menyebut, kegiatan vaksinasi ini yang merupakan program vaksinasi nasional. Ada sebanyak dari 34 tahanan Polres yang mendaftar vaksinasi hari ini, tiga diantaranya tidak memenuhi kriteria syarat vaksinasi.
“Ada 31 orang dilakukan vaksinasi dari 34 orang, karena tiga orang tahanan tidak memenuhi suara jar untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 ini,” terangnya. (put)