Dampingi Camat Selat, Polpp Bersama Polisi dan TNI Cek Bangunan Tak Berizin

Camat selat bersama pihak Polpp, polisi dan TNI saat melakukan pengecekan bangunan tanpa ijin
Camat selat bersama pihak Polpp, polisi dan TNI saat melakukan pengecekan bangunan tanpa izin

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Polpp) Kabupaten Kapuas bersama pihak Kecamatan Selat, melaksanakan penertiban bangunan tak berizin yang ada di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kapuas.

Dalam kesempatan itu, Kepala SatPol PP Kapuas Syahripin, melalui Komandan Regu I Hendra Gunawan, mengatakan pihaknya melakukan pendampingan pihak Kecamatan Selat melakukan penertiban terhadap bangunan milik masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2008 Tentang penetapan GSB dan GSP.

“Kami dari Satpol PP mendampingi Kecamatan Selat melakukan penertiban bangunan dalam kegiatan ini juga dipimpin Camat Selat serta didampingi Polres Kapuas, TNI Kodim 1011 dan Lurah Selat Utara, Lurah Selat Dalam,” katanya.

Adapun bangunan tersebut terletak di Trans Kalimantan Jalan Jepang Desa Pulau Telo, Desa Pulau Telo Baru karena bangunan-bangunan tersebut dibangun di atas bahu jalan atau drainase.

Satpol PP dan Damkar dampingi Kecamatan Selat lakukan penertiban bangunan.

“Dalam kegiatan tersebut, kita mendampingi pihak Kecamatan Selat untuk melakukan penertiban dan juga memasang pemberitahuan larangan membangun ruko, toko, warung dan kios,” terangnya. (put)