BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Menjelang hari raya Idul fitri tahun 2022, beberapa bahan pokok mengalami kenaikan, dengan itu menjadi kesempatan para oknum memanfaatkan momen tersebut.
Dengan mencegah adanya hal tersebut, pihak kepolisian Polres Kapuas melakukan pengawasan pangan dengan mendatangi beberapa lokasi di dalam wilayah Kabupaten kapuas, yang dipimpin langsung KBO Sat Binmas Polres Kapuas, Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Kapuas, serta Personel yang terlibat dalam Tim Satgas Pangan Polres Kapuas.
KBO Satbinmas mengatakan, Tim Gabungan melakukan uji sampel terhadap makanan di pasar wadai jalan Teratai dan Pasar Ramadhan di Jalan Maluku dengan jumlah sampel 38 sampel makanan dan makanan yang diuji menggunakan alat.
“Untuk alat yang digunakan yaitu Test Kit Metanil Yellow, Test Kit Rodhamin-B, Test Kit Formalin dan Borax Test. Hasil dari Uji sampel makanan pada 38 sampel makanan yaitu tidak terdapat sama sekali bahan berbahaya,” katanya.
Lanjutnya lagi, dalam kegiatan itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran Produk Pangan Olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) khususnya pada Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 / 1443 H.
Sementara dalam kegiatan tersebut juga melibatkan pihak Badan POM Prov. Kalteng, Disperindagkop Kabupaten Kapuas, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, serta Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas. (put)